Kantorbawaslu Enrekang - Enrekang, Sulawesi Selatan
Kantor Bawaslu di Kabupaten Enrekang. Bawaslu memiliki fungsi sebagai pengawas penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu).
Melalui kantor ini, tugas dan fungsi Bawaslu diproses. Tugas dan fungsi tersebut mencakup penyusunan pelaksanaan pengawasan pemilu, pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu serta penyelesaian sengketa pemilu.
Dalam hal pengawasan kantor bawaslu ini bersama dengan KPU merencanakan dan menetapkan jadwal dan tahapan pemilu, mempersiapkan pengadaan logistik pemilu, sosialisasi dan lainnya. Berdasarkan fungsi dan tugas bawaslu tersebut, maka Bawaslu berwenang dalam menerima laporan pelanggaran pemilu, memeriksa dan mengkaji laporan pelanggaran pemilu, menindak dan memberi sangsi terhadap pelanggaran pemilu.
Dalam wewenangnya, Bawaslu harus bersikap adil dan dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Silahkan berkunjung ke kantor Bawaslu daerah terdekat ini jika ada pelanggaran pemilu yang ditemukan, atau untuk mencari informasi lainnya. Anda juga dapat menghubungi kontak Bawaslu atau mengakses website resminya untuk informasi umum.
Jam buka / jam kerja:
Senin: Buka 24 jam, Selasa: Buka 24 jam, Rabu: Buka 24 jam, Kamis: Buka 24 jam, Jumat: Buka 24 jam, Sabtu: 9:00 AM - 5:00 PM, Minggu: 9:00 AM - 5:00 PM.
-
Dimana alamat Kantorbawaslu Enrekang?
Kantorbawaslu Enrekang beralamat di Juppandang, Enrekang, Enrekang Regency, South Sulawesi 91711, Indonesia.
-
Berapa kode pos Kantorbawaslu Enrekang?
Kode pos dari Kantorbawaslu Enrekang adalah 91711
- - Bawaslu Kabupaten Pinrang - Pinrang, Sulawesi Selatan
- - Bawaslu Kab. Sidrap - Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan
- - Bawaslu Kab. Wajo - Wajo, Sulawesi Selatan
- - Bawaslu Kabupaten Soppeng - Soppeng, Sulawesi Selatan
- - Bawaslu Kabupaten Bone - Bone, Sulawesi Selatan
- - Bawaslu Kecamatan Balusu - Barru, Sulawesi Selatan