Bawaslu Provinsi Maluku - Ambon, Maluku


Bawaslu Provinsi Maluku Ambon
Alamat lokasi : Jl. Cut Nyak Dhien No.16, Kel Karang Panjang, Kec. Sirimau, Kota Ambon, Maluku 97121, Indonesia
Nomor telepon : - belum tersedia
Kode pos : 97121
Bawaslu Provinsi Maluku - Ambon, Maluku

Kantor Bawaslu di Kota Ambon. Bawaslu memiliki fungsi sebagai pengawas penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu).

Melalui kantor ini, tugas dan fungsi Bawaslu diproses. Tugas dan fungsi tersebut mencakup penyusunan pelaksanaan pengawasan pemilu, pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu serta penyelesaian sengketa pemilu.

Dalam hal pengawasan kantor bawaslu ini bersama dengan KPU merencanakan dan menetapkan jadwal dan tahapan pemilu, mempersiapkan pengadaan logistik pemilu, sosialisasi dan lainnya. Berdasarkan fungsi dan tugas bawaslu tersebut, maka Bawaslu berwenang dalam menerima laporan pelanggaran pemilu, memeriksa dan mengkaji laporan pelanggaran pemilu, menindak dan memberi sangsi terhadap pelanggaran pemilu.

Dalam wewenangnya, Bawaslu harus bersikap adil dan dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Silahkan berkunjung ke kantor Bawaslu daerah terdekat ini jika ada pelanggaran pemilu yang ditemukan, atau untuk mencari informasi lainnya. Anda juga dapat menghubungi kontak Bawaslu atau mengakses website resminya untuk informasi umum.

Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 4:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 4:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 4:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 4:00 PM, Jumat: 8:00 AM - 4:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.

Kategori: Lembaga Pemerintah, Ambon
  • Dimana alamat Bawaslu Provinsi Maluku Ambon?

    Bawaslu Provinsi Maluku Ambon beralamat di Jl. Cut Nyak Dhien No.16, Kel Karang Panjang, Kec. Sirimau, Kota Ambon, Maluku 97121, Indonesia.

  • Berapa kode pos Bawaslu Provinsi Maluku Ambon?

    Kode pos dari Bawaslu Provinsi Maluku Ambon adalah 97121

  • Apa alamat URL website Bawaslu Provinsi Maluku Ambon?

    Website Bawaslu Provinsi Maluku Ambon dapat di akses online melalui https://maluku.bawaslu.go.id/


Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan