Pengadilan Agama Pandan Tapanuli Tengah. Alamat lokasi: Jalan D.I Pandjaitan No.4, Sibuluan Indah, Kec. Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Indonesia. Telepon: (0631) 371797.
Merupakan salah satu kantor pengadilan agama di Kabupaten Tapanuli Tengah. Kantor ini melayani penyelesaian perkara dibidang perkawinan, kewarisan, wasiat, hibah, wakaf, shadaqah dan lainnya.
Kunjungi pengadilan agama ini pada hari dan jam buka atau dapat menghubungi kontak telepon untuk informasi lainnya.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 4:30 PM, Selasa: 8:00 AM - 4:30 PM, Rabu: 8:00 AM - 4:30 PM, Kamis: 8:00 AM - 4:30 PM, Jumat: 8:00 AM - 5:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Pengadilan Agama Pandan Tapanuli Tengah beralamat di Jalan D.I Pandjaitan No.4, Sibuluan Indah, Kec. Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Indonesia.
Pengadilan Agama Pandan Tapanuli Tengah dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0631) 371797
Website Pengadilan Agama Pandan Tapanuli Tengah dapat di akses online melalui https://www.pa-pandan.go.id/