Pengadilan Agama Kuningan (Tanah Gedung Kantor Undeveloped) - Kuningan, Jawa Barat


Pengadilan Agama Kuningan (Tanah Gedung Kantor Undeveloped) Kuningan
Alamat lokasi
: Jl. Perjuangan No.63, Ancaran, Kec. Kuningan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat 45514, Indonesia
Nomor telepon
: (0232) 871652
Kode pos
: 45514
Pengadilan Agama Kuningan (Tanah Gedung Kantor Undeveloped) - Kuningan, Jawa Barat

Pengadilan Agama Kuningan (Tanah Gedung Kantor Undeveloped) Kuningan. Alamat lokasi: Jl. Perjuangan No.63, Ancaran, Kec. Kuningan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat 45514, Indonesia. Telepon: (0232) 871652.

Merupakan salah satu kantor pengadilan agama di Kabupaten Kuningan. Kantor ini melayani penyelesaian perkara dibidang perkawinan, kewarisan, wasiat, hibah, wakaf, shadaqah dan lainnya.

Kunjungi pengadilan agama ini pada hari dan jam buka atau dapat menghubungi kontak telepon untuk informasi lainnya.

Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 4:30 PM, Selasa: 8:00 AM - 4:30 PM, Rabu: 8:00 AM - 4:30 PM, Kamis: 8:00 AM - 4:30 PM, Jumat: 7:30 AM - 4:30 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.

Kategori: Lembaga Pemerintah, Kuningan
  • Dimana alamat Pengadilan Agama Kuningan (Tanah Gedung Kantor Undeveloped) Kuningan?

    Pengadilan Agama Kuningan (Tanah Gedung Kantor Undeveloped) Kuningan beralamat di Jl. Perjuangan No.63, Ancaran, Kec. Kuningan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat 45514, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Pengadilan Agama Kuningan (Tanah Gedung Kantor Undeveloped) Kuningan?

    Pengadilan Agama Kuningan (Tanah Gedung Kantor Undeveloped) Kuningan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0232) 871652

  • Berapa kode pos Pengadilan Agama Kuningan (Tanah Gedung Kantor Undeveloped) Kuningan?

    Kode pos dari Pengadilan Agama Kuningan (Tanah Gedung Kantor Undeveloped) Kuningan adalah 45514

  • Apa alamat URL website Pengadilan Agama Kuningan (Tanah Gedung Kantor Undeveloped) Kuningan?

    Website Pengadilan Agama Kuningan (Tanah Gedung Kantor Undeveloped) Kuningan dapat di akses online melalui http://www.pa-kuningan.go.id/


Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan