Pengadilan Agama Jepara Kelas 1 A Jepara. Alamat lokasi: Jl. Shima No.18, Pengkol V, Pengkol, Kec. Jepara, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 59415, Indonesia. Telepon: (0291) 593200.
Merupakan salah satu kantor pengadilan agama di Kabupaten Jepara. Kantor ini melayani penyelesaian perkara dibidang perkawinan, kewarisan, wasiat, hibah, wakaf, shadaqah dan lainnya.
Kunjungi pengadilan agama ini pada hari dan jam buka atau dapat menghubungi kontak telepon untuk informasi lainnya.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 4:30 PM, Selasa: 8:00 AM - 4:30 PM, Rabu: 8:00 AM - 4:30 PM, Kamis: 8:00 AM - 4:30 PM, Jumat: 8:00 AM - 5:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Pengadilan Agama Jepara Kelas 1 A Jepara beralamat di Jl. Shima No.18, Pengkol V, Pengkol, Kec. Jepara, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 59415, Indonesia.
Pengadilan Agama Jepara Kelas 1 A Jepara dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0291) 593200
Kode pos dari Pengadilan Agama Jepara Kelas 1 A Jepara adalah 59415
Website Pengadilan Agama Jepara Kelas 1 A Jepara dapat di akses online melalui https://pa-jepara.go.id/