Pengadilan Agama Rangkasbitung - Lebak, Banten

Merupakan salah satu kantor pengadilan agama di Kabupaten Lebak. Kantor ini melayani penyelesaian perkara dibidang perkawinan, kewarisan, wasiat, hibah, wakaf, shadaqah dan lainnya.
Kunjungi pengadilan agama ini pada hari dan jam buka atau dapat menghubungi kontak telepon untuk informasi lainnya.
Pengadilan Agama Rangkasbitung Lebak beralamat di Jl. Jend. Sudirman km No.3, Narimbang Mulia, Kec. Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten 42315, Indonesia.
Pengadilan Agama Rangkasbitung Lebak dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0252) 201533
Kode pos dari Pengadilan Agama Rangkasbitung Lebak adalah 42315