Kantor Pengadilan Agama Selong Kelas 1B Lombok Timur. Alamat lokasi: Jl. Dr. Cipto Mangunkusumo No. 200, Khusus Kota Selong, Selong, Khusus Kota Selong, Kec. Selong, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Bar. 83611, Indonesia. Telepon: (0376) 21184.
Merupakan salah satu kantor pengadilan agama di Kabupaten Lombok Timur. Kantor ini melayani penyelesaian perkara dibidang perkawinan, kewarisan, wasiat, hibah, wakaf, shadaqah dan lainnya.
Kunjungi pengadilan agama ini pada hari dan jam buka atau dapat menghubungi kontak telepon untuk informasi lainnya.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 4:30 PM, Selasa: 8:00 AM - 4:30 PM, Rabu: 8:00 AM - 4:30 PM, Kamis: 8:00 AM - 3:00 PM, Jumat: 8:00 AM - 5:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Pengadilan Agama Selong Kelas 1B Lombok Timur beralamat di Jl. Dr. Cipto Mangunkusumo No. 200, Khusus Kota Selong, Selong, Khusus Kota Selong, Kec. Selong, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Bar. 83611, Indonesia.
Kantor Pengadilan Agama Selong Kelas 1B Lombok Timur dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0376) 21184
Kode pos dari Kantor Pengadilan Agama Selong Kelas 1B Lombok Timur adalah 83611
Website Kantor Pengadilan Agama Selong Kelas 1B Lombok Timur dapat di akses online melalui http://pa-selong.go.id/