Pengadilan Agama Sintang. Alamat lokasi: Jl. PKP Mujahidin No.14, Tj. Puri, Kec. Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat 78613, Indonesia. Telepon: (0565) 21804.
Merupakan salah satu kantor pengadilan agama di Kabupaten Sintang. Kantor ini melayani penyelesaian perkara dibidang perkawinan, kewarisan, wasiat, hibah, wakaf, shadaqah dan lainnya.
Kunjungi pengadilan agama ini pada hari dan jam buka atau dapat menghubungi kontak telepon untuk informasi lainnya.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 4:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 4:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 4:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 4:00 PM, Jumat: 8:00 AM - 4:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Pengadilan Agama Sintang beralamat di Jl. PKP Mujahidin No.14, Tj. Puri, Kec. Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat 78613, Indonesia.
Pengadilan Agama Sintang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0565) 21804
Kode pos dari Pengadilan Agama Sintang adalah 78613
Website Pengadilan Agama Sintang dapat di akses online melalui http://www.pa-sintang.go.id/