Pengadilan Agama Tarakan. Alamat lokasi: Jalan Sei Sayap No.1, Kp. Empat, Kec. Tarakan Tim., Kota Tarakan, Kalimantan Timur, Indonesia. Telepon: (0551) 21003.
Merupakan salah satu kantor pengadilan agama di Kota Tarakan. Kantor ini melayani penyelesaian perkara dibidang perkawinan, kewarisan, wasiat, hibah, wakaf, shadaqah dan lainnya.
Kunjungi pengadilan agama ini pada hari dan jam buka atau dapat menghubungi kontak telepon untuk informasi lainnya.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 4:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 4:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 4:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 4:00 PM, Jumat: 8:00 AM - 5:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Pengadilan Agama Tarakan beralamat di Jalan Sei Sayap No.1, Kp. Empat, Kec. Tarakan Tim., Kota Tarakan, Kalimantan Timur, Indonesia.
Pengadilan Agama Tarakan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0551) 21003
Website Pengadilan Agama Tarakan dapat di akses online melalui http://www.pa-tarakan.go.id/