Kantor Panwaslu Kecamatan Medan Maimun - Medan, Sumatera Utara


Kantor Panwaslu Kecamatan Medan Maimun Medan
Alamat lokasi : Jl. Avros Gg. Mancang No.14, Kp. Baru, Kec. Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara 20218, Indonesia
Nomor telepon : - belum tersedia
Kode pos : 20218
Kantor Panwaslu Kecamatan Medan Maimun - Medan, Sumatera Utara

Salah satu kantor Panwaslu di Kota Medan. Panwaslu memiliki fungsi sebagai pengawas penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) tingkat Kecamatan atau Kelurahan/Desa.

Melalui kantor ini, tugas dan fungsi Panwaslu diproses. Tugas dan fungsi tersebut mencakup penyusunan pelaksanaan pengawasan pemilu, pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu serta penyelesaian sengketa pemilu.

Dalam hal pengawasan kantor Panwaslu ini bersama dengan KPU merencanakan dan menetapkan jadwal dan tahapan pemilu, mempersiapkan pengadaan logistik pemilu, sosialisasi dan lainnya. Berdasarkan fungsi dan tugas Panwaslu tersebut, maka Panwaslu berwenang dalam menerima laporan pelanggaran pemilu, memeriksa dan mengkaji laporan pelanggaran pemilu, menindak dan memberi sangsi terhadap pelanggaran pemilu.

Dalam wewenangnya, Panwaslu harus bersikap adil dan dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Silahkan berkunjung ke kantor Panwaslu daerah terdekat ini jika ada pelanggaran pemilu yang ditemukan, atau untuk mencari informasi lainnya. Anda juga dapat menghubungi kontak Panwaslu atau mengakses website resminya untuk informasi umum.

Kategori: Lembaga Pemerintah, Medan
  • Dimana alamat Kantor Panwaslu Kecamatan Medan Maimun Medan?

    Kantor Panwaslu Kecamatan Medan Maimun Medan beralamat di Jl. Avros Gg. Mancang No.14, Kp. Baru, Kec. Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara 20218, Indonesia.

  • Berapa kode pos Kantor Panwaslu Kecamatan Medan Maimun Medan?

    Kode pos dari Kantor Panwaslu Kecamatan Medan Maimun Medan adalah 20218


Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan