Panwaslu Kecamatan Tilatang Kamang - Agam, Sumatera Barat
Salah satu kantor Panwaslu di Kabupaten Agam. Panwaslu memiliki fungsi sebagai pengawas penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) tingkat Kecamatan atau Kelurahan/Desa.
Melalui kantor ini, tugas dan fungsi Panwaslu diproses. Tugas dan fungsi tersebut mencakup penyusunan pelaksanaan pengawasan pemilu, pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu serta penyelesaian sengketa pemilu.
Dalam hal pengawasan kantor Panwaslu ini bersama dengan KPU merencanakan dan menetapkan jadwal dan tahapan pemilu, mempersiapkan pengadaan logistik pemilu, sosialisasi dan lainnya. Berdasarkan fungsi dan tugas Panwaslu tersebut, maka Panwaslu berwenang dalam menerima laporan pelanggaran pemilu, memeriksa dan mengkaji laporan pelanggaran pemilu, menindak dan memberi sangsi terhadap pelanggaran pemilu.
Dalam wewenangnya, Panwaslu harus bersikap adil dan dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Silahkan berkunjung ke kantor Panwaslu daerah terdekat ini jika ada pelanggaran pemilu yang ditemukan, atau untuk mencari informasi lainnya. Anda juga dapat menghubungi kontak Panwaslu atau mengakses website resminya untuk informasi umum.
-
Dimana alamat Panwaslu Kecamatan Tilatang Kamang Agam?
Panwaslu Kecamatan Tilatang Kamang Agam beralamat di Jl. Pasa Dama, Koto Tangah, Kec. Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat 26152, Indonesia.
-
Berapa kode pos Panwaslu Kecamatan Tilatang Kamang Agam?
Kode pos dari Panwaslu Kecamatan Tilatang Kamang Agam adalah 26152
- - Kantor Panwaslu Kecamatan Canduang - Agam, Sumatera Barat
- - Kantor Panwaslu Lintau Buo - Tanah Datar, Sumatera Barat
- - Kantor Panwaslu Kecamatan Lintau Buo Utara - Tanah Datar, Sumatera Barat
- - Sekretariat Panwaslu Kec. X Koto - Tanah Datar, Sumatera Barat
- - Panwaslu Kecamatan Pariangan - Tanah Datar, Sumatera Barat
- - Panwaslu Kecamatan Sutera - Pesisir Selatan, Sumatera Barat