Kantor Panwaslu Kecamatan Simpang Alahan Mati - Pasaman, Sumatera Barat


Kantor Panwaslu Kecamatan Simpang Alahan Mati Pasaman
Alamat lokasi : Simpang-Koto Tangah KM 01, Kampung Pili, Jr Mudiak Simpang, Nagari, Simpang, Kec. Simpang Alahan Mati, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat 26381, Indonesia
Nomor telepon : 0852-1024-8298
Kode pos : 26381
Kantor Panwaslu Kecamatan Simpang Alahan Mati - Pasaman, Sumatera Barat

Salah satu kantor Panwaslu di Kabupaten Pasaman. Panwaslu memiliki fungsi sebagai pengawas penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) tingkat Kecamatan atau Kelurahan/Desa.

Melalui kantor ini, tugas dan fungsi Panwaslu diproses. Tugas dan fungsi tersebut mencakup penyusunan pelaksanaan pengawasan pemilu, pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu serta penyelesaian sengketa pemilu.

Dalam hal pengawasan kantor Panwaslu ini bersama dengan KPU merencanakan dan menetapkan jadwal dan tahapan pemilu, mempersiapkan pengadaan logistik pemilu, sosialisasi dan lainnya. Berdasarkan fungsi dan tugas Panwaslu tersebut, maka Panwaslu berwenang dalam menerima laporan pelanggaran pemilu, memeriksa dan mengkaji laporan pelanggaran pemilu, menindak dan memberi sangsi terhadap pelanggaran pemilu.

Dalam wewenangnya, Panwaslu harus bersikap adil dan dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Silahkan berkunjung ke kantor Panwaslu daerah terdekat ini jika ada pelanggaran pemilu yang ditemukan, atau untuk mencari informasi lainnya. Anda juga dapat menghubungi kontak Panwaslu atau mengakses website resminya untuk informasi umum.

Jam buka / jam kerja:
Senin: Buka 24 jam, Selasa: Buka 24 jam, Rabu: Buka 24 jam, Kamis: Buka 24 jam, Jumat: Buka 24 jam, Sabtu: Buka 24 jam, Minggu: Buka 24 jam.

Kategori: Lembaga Pemerintah, Pasaman
  • Dimana alamat Kantor Panwaslu Kecamatan Simpang Alahan Mati Pasaman?

    Kantor Panwaslu Kecamatan Simpang Alahan Mati Pasaman beralamat di Simpang-Koto Tangah KM 01, Kampung Pili, Jr Mudiak Simpang, Nagari, Simpang, Kec. Simpang Alahan Mati, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat 26381, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Panwaslu Kecamatan Simpang Alahan Mati Pasaman?

    Kantor Panwaslu Kecamatan Simpang Alahan Mati Pasaman dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0852-1024-8298

  • Berapa kode pos Kantor Panwaslu Kecamatan Simpang Alahan Mati Pasaman?

    Kode pos dari Kantor Panwaslu Kecamatan Simpang Alahan Mati Pasaman adalah 26381


Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan