Sekretariat Panwaslu Tabir Ilir - Merangin, Jambi


Sekretariat Panwaslu Tabir Ilir Merangin
Alamat lokasi : Jl. Rio H.Idris, Tunggul Bulian, Kec. Tabir Ilir, Kabupaten Merangin, Jambi 37353, Indonesia
Nomor telepon : 0821-8455-8606
Kode pos : 37353

Salah satu kantor Panwaslu di Kabupaten Merangin. Panwaslu memiliki fungsi sebagai pengawas penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) tingkat Kecamatan atau Kelurahan/Desa.

Melalui kantor ini, tugas dan fungsi Panwaslu diproses. Tugas dan fungsi tersebut mencakup penyusunan pelaksanaan pengawasan pemilu, pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu serta penyelesaian sengketa pemilu.

Dalam hal pengawasan kantor Panwaslu ini bersama dengan KPU merencanakan dan menetapkan jadwal dan tahapan pemilu, mempersiapkan pengadaan logistik pemilu, sosialisasi dan lainnya. Berdasarkan fungsi dan tugas Panwaslu tersebut, maka Panwaslu berwenang dalam menerima laporan pelanggaran pemilu, memeriksa dan mengkaji laporan pelanggaran pemilu, menindak dan memberi sangsi terhadap pelanggaran pemilu.

Dalam wewenangnya, Panwaslu harus bersikap adil dan dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Silahkan berkunjung ke kantor Panwaslu daerah terdekat ini jika ada pelanggaran pemilu yang ditemukan, atau untuk mencari informasi lainnya. Anda juga dapat menghubungi kontak Panwaslu atau mengakses website resminya untuk informasi umum.

Kategori: Lembaga Pemerintah, Merangin
  • Dimana alamat Sekretariat Panwaslu Tabir Ilir Merangin?

    Sekretariat Panwaslu Tabir Ilir Merangin beralamat di Jl. Rio H.Idris, Tunggul Bulian, Kec. Tabir Ilir, Kabupaten Merangin, Jambi 37353, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Sekretariat Panwaslu Tabir Ilir Merangin?

    Sekretariat Panwaslu Tabir Ilir Merangin dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0821-8455-8606

  • Berapa kode pos Sekretariat Panwaslu Tabir Ilir Merangin?

    Kode pos dari Sekretariat Panwaslu Tabir Ilir Merangin adalah 37353



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan