Panwaslu Kec. Rambang Kapak Tengah (Rkt) - Prabumulih, Sumatera Selatan


Panwaslu Kec. Rambang Kapak Tengah (Rkt) Prabumulih
Alamat lokasi : Karangan Bindu, Rambang Kapak Tengah, Prabumulih City, South Sumatra 31131, Indonesia
Nomor telepon : 0813-7787-4415
Kode pos : 31131
Panwaslu Kec. Rambang Kapak Tengah (Rkt) - Prabumulih, Sumatera Selatan

Salah satu kantor Panwaslu di Kota Prabumulih. Panwaslu memiliki fungsi sebagai pengawas penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) tingkat Kecamatan atau Kelurahan/Desa.

Melalui kantor ini, tugas dan fungsi Panwaslu diproses. Tugas dan fungsi tersebut mencakup penyusunan pelaksanaan pengawasan pemilu, pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu serta penyelesaian sengketa pemilu.

Dalam hal pengawasan kantor Panwaslu ini bersama dengan KPU merencanakan dan menetapkan jadwal dan tahapan pemilu, mempersiapkan pengadaan logistik pemilu, sosialisasi dan lainnya. Berdasarkan fungsi dan tugas Panwaslu tersebut, maka Panwaslu berwenang dalam menerima laporan pelanggaran pemilu, memeriksa dan mengkaji laporan pelanggaran pemilu, menindak dan memberi sangsi terhadap pelanggaran pemilu.

Dalam wewenangnya, Panwaslu harus bersikap adil dan dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Silahkan berkunjung ke kantor Panwaslu daerah terdekat ini jika ada pelanggaran pemilu yang ditemukan, atau untuk mencari informasi lainnya. Anda juga dapat menghubungi kontak Panwaslu atau mengakses website resminya untuk informasi umum.

Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 3:00 AM , Selasa: 8:00 AM - 3:00 AM , Rabu: 8:00 AM - 3:00 AM , Kamis: 8:00 AM - 3:00 AM , Jumat: 8:00 AM - 3:00 AM , Sabtu: tutup, Minggu: tutup.

Kategori: Lembaga Pemerintah, Prabumulih
  • Dimana alamat Panwaslu Kec. Rambang Kapak Tengah (Rkt) Prabumulih?

    Panwaslu Kec. Rambang Kapak Tengah (Rkt) Prabumulih beralamat di Karangan Bindu, Rambang Kapak Tengah, Prabumulih City, South Sumatra 31131, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Panwaslu Kec. Rambang Kapak Tengah (Rkt) Prabumulih?

    Panwaslu Kec. Rambang Kapak Tengah (Rkt) Prabumulih dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0813-7787-4415

  • Berapa kode pos Panwaslu Kec. Rambang Kapak Tengah (Rkt) Prabumulih?

    Kode pos dari Panwaslu Kec. Rambang Kapak Tengah (Rkt) Prabumulih adalah 31131


Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan