Sekertariat Panwaslu Kec Way Kenanga Tulang Bawang Barat. Alamat lokasi: Jalan Pertamina RT 15 RK 06, Balam Jaya, Kec. Way Kenanga, Kab. Tulang Bawang Barat, Lampung 34684, Indonesia. Telepon: 0852-6949-3936.
Salah satu kantor Panwaslu di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Panwaslu memiliki fungsi sebagai pengawas penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) tingkat Kecamatan atau Kelurahan/Desa.
Melalui kantor ini, tugas dan fungsi Panwaslu diproses. Tugas dan fungsi tersebut mencakup penyusunan pelaksanaan pengawasan pemilu, pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu serta penyelesaian sengketa pemilu.
Dalam hal pengawasan kantor Panwaslu ini bersama dengan KPU merencanakan dan menetapkan jadwal dan tahapan pemilu, mempersiapkan pengadaan logistik pemilu, sosialisasi dan lainnya. Berdasarkan fungsi dan tugas Panwaslu tersebut, maka Panwaslu berwenang dalam menerima laporan pelanggaran pemilu, memeriksa dan mengkaji laporan pelanggaran pemilu, menindak dan memberi sangsi terhadap pelanggaran pemilu.
Dalam wewenangnya, Panwaslu harus bersikap adil dan dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Silahkan berkunjung ke kantor Panwaslu daerah terdekat ini jika ada pelanggaran pemilu yang ditemukan, atau untuk mencari informasi lainnya. Anda juga dapat menghubungi kontak Panwaslu atau mengakses website resminya untuk informasi umum.
Kategori: Lembaga Pemerintah, Tulang Bawang BaratSekertariat Panwaslu Kec Way Kenanga Tulang Bawang Barat beralamat di Jalan Pertamina RT 15 RK 06, Balam Jaya, Kec. Way Kenanga, Kab. Tulang Bawang Barat, Lampung 34684, Indonesia.
Sekertariat Panwaslu Kec Way Kenanga Tulang Bawang Barat dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0852-6949-3936
Kode pos dari Sekertariat Panwaslu Kec Way Kenanga Tulang Bawang Barat adalah 34684