Sekrtariat Panwaslu Kecamatan Tebing - Karimun, Kepulauan Riau


Sekrtariat Panwaslu Kecamatan Tebing Karimun
Alamat lokasi : Jl. Raya Komp. Timah, Tlk. Uma, Kec. Tebing, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau 29663, Indonesia
Nomor telepon : 0812-7060-1315
Kode pos : 29663
Sekrtariat Panwaslu Kecamatan Tebing - Karimun, Kepulauan Riau

Salah satu kantor Panwaslu di Kabupaten Karimun. Panwaslu memiliki fungsi sebagai pengawas penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) tingkat Kecamatan atau Kelurahan/Desa.

Melalui kantor ini, tugas dan fungsi Panwaslu diproses. Tugas dan fungsi tersebut mencakup penyusunan pelaksanaan pengawasan pemilu, pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu serta penyelesaian sengketa pemilu.

Dalam hal pengawasan kantor Panwaslu ini bersama dengan KPU merencanakan dan menetapkan jadwal dan tahapan pemilu, mempersiapkan pengadaan logistik pemilu, sosialisasi dan lainnya. Berdasarkan fungsi dan tugas Panwaslu tersebut, maka Panwaslu berwenang dalam menerima laporan pelanggaran pemilu, memeriksa dan mengkaji laporan pelanggaran pemilu, menindak dan memberi sangsi terhadap pelanggaran pemilu.

Dalam wewenangnya, Panwaslu harus bersikap adil dan dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Silahkan berkunjung ke kantor Panwaslu daerah terdekat ini jika ada pelanggaran pemilu yang ditemukan, atau untuk mencari informasi lainnya. Anda juga dapat menghubungi kontak Panwaslu atau mengakses website resminya untuk informasi umum.

Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 4:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 4:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 4:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 4:00 PM, Jumat: 8:00 AM - 4:30 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.

Kategori: Lembaga Pemerintah, Karimun
  • Dimana alamat Sekrtariat Panwaslu Kecamatan Tebing Karimun?

    Sekrtariat Panwaslu Kecamatan Tebing Karimun beralamat di Jl. Raya Komp. Timah, Tlk. Uma, Kec. Tebing, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau 29663, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Sekrtariat Panwaslu Kecamatan Tebing Karimun?

    Sekrtariat Panwaslu Kecamatan Tebing Karimun dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0812-7060-1315

  • Berapa kode pos Sekrtariat Panwaslu Kecamatan Tebing Karimun?

    Kode pos dari Sekrtariat Panwaslu Kecamatan Tebing Karimun adalah 29663


Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan