Kantor Panwaslu Kab. Kuningan - Kuningan, Jawa Barat


Kantor Panwaslu Kab. Kuningan
Alamat lokasi : Jl. Nanggeleng - Cirahayu, Ancaran, Kec. Kuningan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat 45514, Indonesia
Nomor telepon : 0859-2311-5606
Kode pos : 45514
Kantor Panwaslu Kab. Kuningan - Kuningan, Jawa Barat

Salah satu kantor Panwaslu di Kabupaten Kuningan. Panwaslu memiliki fungsi sebagai pengawas penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) tingkat Kecamatan atau Kelurahan/Desa.

Melalui kantor ini, tugas dan fungsi Panwaslu diproses. Tugas dan fungsi tersebut mencakup penyusunan pelaksanaan pengawasan pemilu, pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu serta penyelesaian sengketa pemilu.

Dalam hal pengawasan kantor Panwaslu ini bersama dengan KPU merencanakan dan menetapkan jadwal dan tahapan pemilu, mempersiapkan pengadaan logistik pemilu, sosialisasi dan lainnya. Berdasarkan fungsi dan tugas Panwaslu tersebut, maka Panwaslu berwenang dalam menerima laporan pelanggaran pemilu, memeriksa dan mengkaji laporan pelanggaran pemilu, menindak dan memberi sangsi terhadap pelanggaran pemilu.

Dalam wewenangnya, Panwaslu harus bersikap adil dan dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Silahkan berkunjung ke kantor Panwaslu daerah terdekat ini jika ada pelanggaran pemilu yang ditemukan, atau untuk mencari informasi lainnya. Anda juga dapat menghubungi kontak Panwaslu atau mengakses website resminya untuk informasi umum.

Kategori: Lembaga Pemerintah, Kuningan
  • Dimana alamat Kantor Panwaslu Kab. Kuningan?

    Kantor Panwaslu Kab. Kuningan beralamat di Jl. Nanggeleng - Cirahayu, Ancaran, Kec. Kuningan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat 45514, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Panwaslu Kab. Kuningan?

    Kantor Panwaslu Kab. Kuningan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0859-2311-5606

  • Berapa kode pos Kantor Panwaslu Kab. Kuningan?

    Kode pos dari Kantor Panwaslu Kab. Kuningan adalah 45514


Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan