Kantor Panwaslu Kecamatan Gegerbitung - Sukabumi, Jawa Barat


Kantor Panwaslu Kecamatan Gegerbitung Sukabumi
Alamat lokasi : Gegerbitung, Sukabumi Regency, West Java 43197, Indonesia
Nomor telepon : (0266) 6244349
Kode pos : 43197
Kantor Panwaslu Kecamatan Gegerbitung - Sukabumi, Jawa Barat

Salah satu kantor Panwaslu di Kota Sukabumi. Panwaslu memiliki fungsi sebagai pengawas penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) tingkat Kecamatan atau Kelurahan/Desa.

Melalui kantor ini, tugas dan fungsi Panwaslu diproses. Tugas dan fungsi tersebut mencakup penyusunan pelaksanaan pengawasan pemilu, pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu serta penyelesaian sengketa pemilu.

Dalam hal pengawasan kantor Panwaslu ini bersama dengan KPU merencanakan dan menetapkan jadwal dan tahapan pemilu, mempersiapkan pengadaan logistik pemilu, sosialisasi dan lainnya. Berdasarkan fungsi dan tugas Panwaslu tersebut, maka Panwaslu berwenang dalam menerima laporan pelanggaran pemilu, memeriksa dan mengkaji laporan pelanggaran pemilu, menindak dan memberi sangsi terhadap pelanggaran pemilu.

Dalam wewenangnya, Panwaslu harus bersikap adil dan dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Silahkan berkunjung ke kantor Panwaslu daerah terdekat ini jika ada pelanggaran pemilu yang ditemukan, atau untuk mencari informasi lainnya. Anda juga dapat menghubungi kontak Panwaslu atau mengakses website resminya untuk informasi umum.

Jam buka / jam kerja:
Senin: Buka 24 jam, Selasa: Buka 24 jam, Rabu: Buka 24 jam, Kamis: Buka 24 jam, Jumat: Buka 24 jam, Sabtu: Buka 24 jam, Minggu: Buka 24 jam.

Kategori: Lembaga Pemerintah, Sukabumi
  • Dimana alamat Kantor Panwaslu Kecamatan Gegerbitung Sukabumi?

    Kantor Panwaslu Kecamatan Gegerbitung Sukabumi beralamat di Gegerbitung, Sukabumi Regency, West Java 43197, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Panwaslu Kecamatan Gegerbitung Sukabumi?

    Kantor Panwaslu Kecamatan Gegerbitung Sukabumi dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0266) 6244349

  • Berapa kode pos Kantor Panwaslu Kecamatan Gegerbitung Sukabumi?

    Kode pos dari Kantor Panwaslu Kecamatan Gegerbitung Sukabumi adalah 43197


Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan