Seketariat Panwaslu Kecamatan Sukmajaya - Depok, Jawa Barat
Salah satu kantor Panwaslu di Kota Depok. Panwaslu memiliki fungsi sebagai pengawas penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) tingkat Kecamatan atau Kelurahan/Desa.
Melalui kantor ini, tugas dan fungsi Panwaslu diproses. Tugas dan fungsi tersebut mencakup penyusunan pelaksanaan pengawasan pemilu, pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu serta penyelesaian sengketa pemilu.
Dalam hal pengawasan kantor Panwaslu ini bersama dengan KPU merencanakan dan menetapkan jadwal dan tahapan pemilu, mempersiapkan pengadaan logistik pemilu, sosialisasi dan lainnya. Berdasarkan fungsi dan tugas Panwaslu tersebut, maka Panwaslu berwenang dalam menerima laporan pelanggaran pemilu, memeriksa dan mengkaji laporan pelanggaran pemilu, menindak dan memberi sangsi terhadap pelanggaran pemilu.
Dalam wewenangnya, Panwaslu harus bersikap adil dan dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Silahkan berkunjung ke kantor Panwaslu daerah terdekat ini jika ada pelanggaran pemilu yang ditemukan, atau untuk mencari informasi lainnya. Anda juga dapat menghubungi kontak Panwaslu atau mengakses website resminya untuk informasi umum.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 4:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 4:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 4:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 4:00 PM, Jumat: 8:00 AM - 4:00 PM, Sabtu: 11:00 AM - 4:00 PM, Minggu: 11:00 AM - 4:00 PM.
-
Dimana alamat Seketariat Panwaslu Kecamatan Sukmajaya Depok?
Seketariat Panwaslu Kecamatan Sukmajaya Depok beralamat di Abadijaya, Sukmajaya, Depok City, West Java 16417, Indonesia.
-
Berapa kode pos Seketariat Panwaslu Kecamatan Sukmajaya Depok?
Kode pos dari Seketariat Panwaslu Kecamatan Sukmajaya Depok adalah 16417
- - Panwaslu Kecamatan Limo - Depok, Jawa Barat
- - Panwaslu Kecamatan Tapos - Depok, Jawa Barat
- - Panwaslu Kecamatan Cilodong - Depok, Jawa Barat
- - Sekretariat Panwaslu Pancoran Mas - Depok, Jawa Barat
- - Sekretariat Panwaslu Kecamatan Beji - Depok, Jawa Barat
- - Sekretariat Panwaslu Nanga Tayap - Bekasi, Jawa Barat