Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Suradadi - Tegal, Jawa Tengah
Salah satu kantor Panwaslu di Kota Tegal. Panwaslu memiliki fungsi sebagai pengawas penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) tingkat Kecamatan atau Kelurahan/Desa.
Melalui kantor ini, tugas dan fungsi Panwaslu diproses. Tugas dan fungsi tersebut mencakup penyusunan pelaksanaan pengawasan pemilu, pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu serta penyelesaian sengketa pemilu.
Dalam hal pengawasan kantor Panwaslu ini bersama dengan KPU merencanakan dan menetapkan jadwal dan tahapan pemilu, mempersiapkan pengadaan logistik pemilu, sosialisasi dan lainnya. Berdasarkan fungsi dan tugas Panwaslu tersebut, maka Panwaslu berwenang dalam menerima laporan pelanggaran pemilu, memeriksa dan mengkaji laporan pelanggaran pemilu, menindak dan memberi sangsi terhadap pelanggaran pemilu.
Dalam wewenangnya, Panwaslu harus bersikap adil dan dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Silahkan berkunjung ke kantor Panwaslu daerah terdekat ini jika ada pelanggaran pemilu yang ditemukan, atau untuk mencari informasi lainnya. Anda juga dapat menghubungi kontak Panwaslu atau mengakses website resminya untuk informasi umum.
-
Dimana alamat Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Suradadi Tegal?
Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Suradadi Tegal beralamat di Jalan Raya, Area Sawah/Kebun, Suradadi, Kec. Suradadi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah 52182, Indonesia.
-
Berapa kode pos Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Suradadi Tegal?
Kode pos dari Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Suradadi Tegal adalah 52182
- - Kantor Panwaslu Kecamatan Tarub - Tegal, Jawa Tengah
- - Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Talang - Tegal, Jawa Tengah
- - Kantor Panwaslu Kota Pekalongan - Pekalongan, Jawa Tengah
- - Panwaslu Kota Semarang - Semarang, Jawa Tengah
- - Kantor Panwaslu Kecamatan Ketanggungan - Brebes, Jawa Tengah
- - Panwaslu Kecamatan Banjarharjo - Brebes, Jawa Tengah