Kantor Panwaslu Kabupaten Tuban - Tuban, Jawa Timur
Salah satu kantor Panwaslu di Kabupaten Tuban. Panwaslu memiliki fungsi sebagai pengawas penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) tingkat Kecamatan atau Kelurahan/Desa.
Melalui kantor ini, tugas dan fungsi Panwaslu diproses. Tugas dan fungsi tersebut mencakup penyusunan pelaksanaan pengawasan pemilu, pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu serta penyelesaian sengketa pemilu.
Dalam hal pengawasan kantor Panwaslu ini bersama dengan KPU merencanakan dan menetapkan jadwal dan tahapan pemilu, mempersiapkan pengadaan logistik pemilu, sosialisasi dan lainnya. Berdasarkan fungsi dan tugas Panwaslu tersebut, maka Panwaslu berwenang dalam menerima laporan pelanggaran pemilu, memeriksa dan mengkaji laporan pelanggaran pemilu, menindak dan memberi sangsi terhadap pelanggaran pemilu.
Dalam wewenangnya, Panwaslu harus bersikap adil dan dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Silahkan berkunjung ke kantor Panwaslu daerah terdekat ini jika ada pelanggaran pemilu yang ditemukan, atau untuk mencari informasi lainnya. Anda juga dapat menghubungi kontak Panwaslu atau mengakses website resminya untuk informasi umum.
-
Dimana alamat Kantor Panwaslu Kabupaten Tuban?
Kantor Panwaslu Kabupaten Tuban beralamat di Jl. Pahlawan No.55, Wire, Gedongombo, Kec. Tuban, Kabupaten Tuban, Jawa Timur 62381, Indonesia.
-
Berapa kode pos Kantor Panwaslu Kabupaten Tuban?
Kode pos dari Kantor Panwaslu Kabupaten Tuban adalah 62381
- - Panwaslu Kecamatan Kasiman - Bojonegoro, Jawa Timur
- - Kantor Panwaslu Purwosari - Bojonegoro, Jawa Timur
- - Kantor Panwaslu Kecamatan Bubulan - Bojonegoro, Jawa Timur
- - Kantor Panwaslu Kecamatan Gayam - Bojonegoro, Jawa Timur
- - Sekretariat Panwaslu Kecamatan Balen - Bojonegoro, Jawa Timur
- - Kantor Sekretariat Panwaslu Kec. Dander - Bojonegoro, Jawa Timur