Panwaslu Kota Tangerang - Tangerang, Banten


Panwaslu Kota Tangerang
Alamat lokasi : Jl. Kisamaun No.24, RT.005/RW.006, Sukasari, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten 15118, Indonesia
Nomor telepon : 0819-0642-0042
Kode pos : 15118
Panwaslu Kota Tangerang - Tangerang, Banten

Salah satu kantor Panwaslu di Kota Tangerang. Panwaslu memiliki fungsi sebagai pengawas penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) tingkat Kecamatan atau Kelurahan/Desa.

Melalui kantor ini, tugas dan fungsi Panwaslu diproses. Tugas dan fungsi tersebut mencakup penyusunan pelaksanaan pengawasan pemilu, pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu serta penyelesaian sengketa pemilu.

Dalam hal pengawasan kantor Panwaslu ini bersama dengan KPU merencanakan dan menetapkan jadwal dan tahapan pemilu, mempersiapkan pengadaan logistik pemilu, sosialisasi dan lainnya. Berdasarkan fungsi dan tugas Panwaslu tersebut, maka Panwaslu berwenang dalam menerima laporan pelanggaran pemilu, memeriksa dan mengkaji laporan pelanggaran pemilu, menindak dan memberi sangsi terhadap pelanggaran pemilu.

Dalam wewenangnya, Panwaslu harus bersikap adil dan dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Silahkan berkunjung ke kantor Panwaslu daerah terdekat ini jika ada pelanggaran pemilu yang ditemukan, atau untuk mencari informasi lainnya. Anda juga dapat menghubungi kontak Panwaslu atau mengakses website resminya untuk informasi umum.

Kategori: Lembaga Pemerintah, Tangerang
  • Dimana alamat Panwaslu Kota Tangerang?

    Panwaslu Kota Tangerang beralamat di Jl. Kisamaun No.24, RT.005/RW.006, Sukasari, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten 15118, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Panwaslu Kota Tangerang?

    Panwaslu Kota Tangerang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0819-0642-0042

  • Berapa kode pos Panwaslu Kota Tangerang?

    Kode pos dari Panwaslu Kota Tangerang adalah 15118


Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan