Panwaslu Kabupaten Tabanan - Tabanan, Bali


Panwaslu Kabupaten Tabanan
Alamat lokasi : Jl. Batukaru, Denbantas, Tabanan, Bali, Kabupaten Tabanan, Bali 82115, Indonesia
Nomor telepon : (0361) 8940674
Kode pos : 82115
Panwaslu Kabupaten Tabanan - Tabanan, Bali

Salah satu kantor Panwaslu di Kabupaten Tabanan. Panwaslu memiliki fungsi sebagai pengawas penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) tingkat Kecamatan atau Kelurahan/Desa.

Melalui kantor ini, tugas dan fungsi Panwaslu diproses. Tugas dan fungsi tersebut mencakup penyusunan pelaksanaan pengawasan pemilu, pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu serta penyelesaian sengketa pemilu.

Dalam hal pengawasan kantor Panwaslu ini bersama dengan KPU merencanakan dan menetapkan jadwal dan tahapan pemilu, mempersiapkan pengadaan logistik pemilu, sosialisasi dan lainnya. Berdasarkan fungsi dan tugas Panwaslu tersebut, maka Panwaslu berwenang dalam menerima laporan pelanggaran pemilu, memeriksa dan mengkaji laporan pelanggaran pemilu, menindak dan memberi sangsi terhadap pelanggaran pemilu.

Dalam wewenangnya, Panwaslu harus bersikap adil dan dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Silahkan berkunjung ke kantor Panwaslu daerah terdekat ini jika ada pelanggaran pemilu yang ditemukan, atau untuk mencari informasi lainnya. Anda juga dapat menghubungi kontak Panwaslu atau mengakses website resminya untuk informasi umum.

Kategori: Lembaga Pemerintah, Tabanan
  • Dimana alamat Panwaslu Kabupaten Tabanan?

    Panwaslu Kabupaten Tabanan beralamat di Jl. Batukaru, Denbantas, Tabanan, Bali, Kabupaten Tabanan, Bali 82115, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Panwaslu Kabupaten Tabanan?

    Panwaslu Kabupaten Tabanan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0361) 8940674

  • Berapa kode pos Panwaslu Kabupaten Tabanan?

    Kode pos dari Panwaslu Kabupaten Tabanan adalah 82115


Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan