Panwaslu Kota Palangkarata - Palangka Raya, Kalimantan Tengah
Salah satu kantor Panwaslu di Kota Palangka Raya. Panwaslu memiliki fungsi sebagai pengawas penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) tingkat Kecamatan atau Kelurahan/Desa.
Melalui kantor ini, tugas dan fungsi Panwaslu diproses. Tugas dan fungsi tersebut mencakup penyusunan pelaksanaan pengawasan pemilu, pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu serta penyelesaian sengketa pemilu.
Dalam hal pengawasan kantor Panwaslu ini bersama dengan KPU merencanakan dan menetapkan jadwal dan tahapan pemilu, mempersiapkan pengadaan logistik pemilu, sosialisasi dan lainnya. Berdasarkan fungsi dan tugas Panwaslu tersebut, maka Panwaslu berwenang dalam menerima laporan pelanggaran pemilu, memeriksa dan mengkaji laporan pelanggaran pemilu, menindak dan memberi sangsi terhadap pelanggaran pemilu.
Dalam wewenangnya, Panwaslu harus bersikap adil dan dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Silahkan berkunjung ke kantor Panwaslu daerah terdekat ini jika ada pelanggaran pemilu yang ditemukan, atau untuk mencari informasi lainnya. Anda juga dapat menghubungi kontak Panwaslu atau mengakses website resminya untuk informasi umum.
-
Dimana alamat Panwaslu Kota Palangkarata Palangka Raya?
Panwaslu Kota Palangkarata Palangka Raya beralamat di Jl. Galaxy I No.36, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 74874, Indonesia.
-
Berapa kode pos Panwaslu Kota Palangkarata Palangka Raya?
Kode pos dari Panwaslu Kota Palangkarata Palangka Raya adalah 74874
- - Sekretariat Panwaslu Kecamatan Raren Batuah - Barito Timur, Kalimantan Tengah
- - Kantor Panwaslu Kecamatan Barambai - Katingan, Kalimantan Tengah
- - Sekretariat Panwaslu Kecamatan Jelai - Sukamara, Kalimantan Tengah
- - Kantor Panwaslu Kab. Barito Selatan - Barito Selatan, Kalimantan Tengah
- - Panwaslu Kapuas Kuala - Kapuas, Kalimantan Tengah
- - Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Baamang - Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah