Panwaslu Kecamatan Cempaka - Banjar Baru, Kalimantan Selatan


Panwaslu Kecamatan Cempaka Banjar Baru
Alamat lokasi : Jl. H. Mistar Cokrokusumo, RT.27/RW.09, Sungai Tiung, Kec. Cemp., Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan 70732, Indonesia
Nomor telepon : - belum tersedia
Kode pos : 70732
Panwaslu Kecamatan Cempaka - Banjar Baru, Kalimantan Selatan

Salah satu kantor Panwaslu di Kota Banjar Baru. Panwaslu memiliki fungsi sebagai pengawas penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) tingkat Kecamatan atau Kelurahan/Desa.

Melalui kantor ini, tugas dan fungsi Panwaslu diproses. Tugas dan fungsi tersebut mencakup penyusunan pelaksanaan pengawasan pemilu, pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu serta penyelesaian sengketa pemilu.

Dalam hal pengawasan kantor Panwaslu ini bersama dengan KPU merencanakan dan menetapkan jadwal dan tahapan pemilu, mempersiapkan pengadaan logistik pemilu, sosialisasi dan lainnya. Berdasarkan fungsi dan tugas Panwaslu tersebut, maka Panwaslu berwenang dalam menerima laporan pelanggaran pemilu, memeriksa dan mengkaji laporan pelanggaran pemilu, menindak dan memberi sangsi terhadap pelanggaran pemilu.

Dalam wewenangnya, Panwaslu harus bersikap adil dan dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Silahkan berkunjung ke kantor Panwaslu daerah terdekat ini jika ada pelanggaran pemilu yang ditemukan, atau untuk mencari informasi lainnya. Anda juga dapat menghubungi kontak Panwaslu atau mengakses website resminya untuk informasi umum.

Kategori: Lembaga Pemerintah, Banjar Baru
  • Dimana alamat Panwaslu Kecamatan Cempaka Banjar Baru?

    Panwaslu Kecamatan Cempaka Banjar Baru beralamat di Jl. H. Mistar Cokrokusumo, RT.27/RW.09, Sungai Tiung, Kec. Cemp., Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan 70732, Indonesia.

  • Berapa kode pos Panwaslu Kecamatan Cempaka Banjar Baru?

    Kode pos dari Panwaslu Kecamatan Cempaka Banjar Baru adalah 70732


Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan