Panwaslu Kec. Malua - Enrekang, Sulawesi Selatan
Salah satu kantor Panwaslu di Kabupaten Enrekang. Panwaslu memiliki fungsi sebagai pengawas penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) tingkat Kecamatan atau Kelurahan/Desa.
Melalui kantor ini, tugas dan fungsi Panwaslu diproses. Tugas dan fungsi tersebut mencakup penyusunan pelaksanaan pengawasan pemilu, pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu serta penyelesaian sengketa pemilu.
Dalam hal pengawasan kantor Panwaslu ini bersama dengan KPU merencanakan dan menetapkan jadwal dan tahapan pemilu, mempersiapkan pengadaan logistik pemilu, sosialisasi dan lainnya. Berdasarkan fungsi dan tugas Panwaslu tersebut, maka Panwaslu berwenang dalam menerima laporan pelanggaran pemilu, memeriksa dan mengkaji laporan pelanggaran pemilu, menindak dan memberi sangsi terhadap pelanggaran pemilu.
Dalam wewenangnya, Panwaslu harus bersikap adil dan dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Silahkan berkunjung ke kantor Panwaslu daerah terdekat ini jika ada pelanggaran pemilu yang ditemukan, atau untuk mencari informasi lainnya. Anda juga dapat menghubungi kontak Panwaslu atau mengakses website resminya untuk informasi umum.
-
Dimana alamat Panwaslu Kec. Malua Enrekang?
Panwaslu Kec. Malua Enrekang beralamat di Panwaslu, Malua, Kec. Malua, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Indonesia.
- - Panwaslu Kec. Enrekang - Enrekang, Sulawesi Selatan
- - Sekretariat Panwaslu Kec. Watang Sawitto - Pinrang, Sulawesi Selatan
- - Sekretariat Panwaslu Kecamatan Lembang - Pinrang, Sulawesi Selatan
- - Panwaslu Lanrisang - Pinrang, Sulawesi Selatan
- - Sekertariat Panwaslu Kec. Baranti - Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan
- - Sekretariat Panwaslu Kec. Duapitue - Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan