Panwaslu Kecamatan Malili - Luwu, Sulawesi Selatan


Panwaslu Kecamatan Malili Luwu
Alamat lokasi : Jl. Dr. Sam Ratulangi, Puncak Indah, Kec. Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Indonesia
Nomor telepon : 0823-4610-7043
Kode pos : - belum tersedia
Panwaslu Kecamatan Malili - Luwu, Sulawesi Selatan

Salah satu kantor Panwaslu di Kabupaten Luwu. Panwaslu memiliki fungsi sebagai pengawas penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) tingkat Kecamatan atau Kelurahan/Desa.

Melalui kantor ini, tugas dan fungsi Panwaslu diproses. Tugas dan fungsi tersebut mencakup penyusunan pelaksanaan pengawasan pemilu, pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu serta penyelesaian sengketa pemilu.

Dalam hal pengawasan kantor Panwaslu ini bersama dengan KPU merencanakan dan menetapkan jadwal dan tahapan pemilu, mempersiapkan pengadaan logistik pemilu, sosialisasi dan lainnya. Berdasarkan fungsi dan tugas Panwaslu tersebut, maka Panwaslu berwenang dalam menerima laporan pelanggaran pemilu, memeriksa dan mengkaji laporan pelanggaran pemilu, menindak dan memberi sangsi terhadap pelanggaran pemilu.

Dalam wewenangnya, Panwaslu harus bersikap adil dan dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Silahkan berkunjung ke kantor Panwaslu daerah terdekat ini jika ada pelanggaran pemilu yang ditemukan, atau untuk mencari informasi lainnya. Anda juga dapat menghubungi kontak Panwaslu atau mengakses website resminya untuk informasi umum.

Kategori: Lembaga Pemerintah, Luwu
  • Dimana alamat Panwaslu Kecamatan Malili Luwu?

    Panwaslu Kecamatan Malili Luwu beralamat di Jl. Dr. Sam Ratulangi, Puncak Indah, Kec. Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Panwaslu Kecamatan Malili Luwu?

    Panwaslu Kecamatan Malili Luwu dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0823-4610-7043


Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan