Sekretariat Panwaslu Tongkuno Selatan - Muna, Sulawesi Tenggara
Salah satu kantor Panwaslu di Kabupaten Muna. Panwaslu memiliki fungsi sebagai pengawas penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) tingkat Kecamatan atau Kelurahan/Desa.
Melalui kantor ini, tugas dan fungsi Panwaslu diproses. Tugas dan fungsi tersebut mencakup penyusunan pelaksanaan pengawasan pemilu, pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu serta penyelesaian sengketa pemilu.
Dalam hal pengawasan kantor Panwaslu ini bersama dengan KPU merencanakan dan menetapkan jadwal dan tahapan pemilu, mempersiapkan pengadaan logistik pemilu, sosialisasi dan lainnya. Berdasarkan fungsi dan tugas Panwaslu tersebut, maka Panwaslu berwenang dalam menerima laporan pelanggaran pemilu, memeriksa dan mengkaji laporan pelanggaran pemilu, menindak dan memberi sangsi terhadap pelanggaran pemilu.
Dalam wewenangnya, Panwaslu harus bersikap adil dan dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Silahkan berkunjung ke kantor Panwaslu daerah terdekat ini jika ada pelanggaran pemilu yang ditemukan, atau untuk mencari informasi lainnya. Anda juga dapat menghubungi kontak Panwaslu atau mengakses website resminya untuk informasi umum.
-
Dimana alamat Sekretariat Panwaslu Tongkuno Selatan Muna?
Sekretariat Panwaslu Tongkuno Selatan Muna beralamat di Watondo, Tongkuno Selatan, Muna Regency, South East Sulawesi, Indonesia.
- - Sekretariat Panwaslu Kec. Tiworo Utara Kab. Muna Barat - Muna, Sulawesi Tenggara
- - Sekretariat Panwaslu Pasarwajo - Buton, Sulawesi Tenggara
- - Sekretariat Panwaslu Kecamatan Mawasangka Tengah - Buton, Sulawesi Tenggara
- - Kantor Panwaslu Sampolawa - Buton, Sulawesi Tenggara
- - Sekretariat Panwaslu Wara Selatan - Palopo, Sulawesi Selatan
- - Panwaslu Kec. Wara Utara - Palopo, Sulawesi Selatan