Kantor Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru


Kantor Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru
Alamat lokasi : Jl. Teuku Umar No.123, Rintis, LimaPuluh, Kota Pekanbaru, Riau 28155, Indonesia
Nomor telepon : (0761) 21720
Kode pos : - belum tersedia
Kantor Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru

Lima Puluh adalah salah satu kecamatan / camat yang ada di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Melalui kantor kecamatan ini, warga dapat mengurus berbagai bentuk perizinan. Beberapa perizinan yang sering dibuat terkait dengan penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK), rekomendasi surat pengantar SKCK, surar keterangan domisili, surat izin menutup jalan untuk pembangunan atau acara, pengesahaan surat keterangan miskin, dispensasi nikah, rekomendasi dan pengesahaan permohonan cerai, belum nikah, dan nikah. Surat-surat lainnya yang dapat diurus terkait perizinan tertentu seperti surat eksplorasi air tanah, penggalian mata air, surat perubahan penggunaan tanah, waris, hingga wakaf. Ada banyak fungsi dan tugas lain dari kantor kecamatan, segera kunjungi kantor kecamatan terdekat ini untuk informasi layanan-layanan lainnya.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Pekanbaru
  • Dimana alamat Kantor Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru?

    Kantor Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru beralamat di Jl. Teuku Umar No.123, Rintis, LimaPuluh, Kota Pekanbaru, Riau 28155, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru?

    Kantor Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0761) 21720


Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan