Kantor Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir. Alamat lokasi: Jl. Jend. Sudirman Km No.8, Gelora, Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau 28992, Indonesia. Telepon: -.
Bagan Sinembah adalah salah satu kecamatan / camat yang ada di Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Melalui kantor kecamatan ini, warga dapat mengurus berbagai bentuk perizinan. Beberapa perizinan yang sering dibuat terkait dengan penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK), rekomendasi surat pengantar SKCK, surar keterangan domisili, surat izin menutup jalan untuk pembangunan atau acara, pengesahaan surat keterangan miskin, dispensasi nikah, rekomendasi dan pengesahaan permohonan cerai, belum nikah, dan nikah. Surat-surat lainnya yang dapat diurus terkait perizinan tertentu seperti surat eksplorasi air tanah, penggalian mata air, surat perubahan penggunaan tanah, waris, hingga wakaf. Ada banyak fungsi dan tugas lain dari kantor kecamatan, segera kunjungi kantor kecamatan terdekat ini untuk informasi layanan-layanan lainnya.
Kategori: Kantor Pemerintahan, Rokan HilirKantor Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir beralamat di Jl. Jend. Sudirman Km No.8, Gelora, Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau 28992, Indonesia.
Ternyata skg ngurus KTP, KK, akte kematian dan lain sebagainya, masih harus pake uang ratusan ribu rupiah ya. Apa masih kurang uang yg dikasih pemerintah buat kalian. Kejadian ini saya lihat dan alami lsg tepatnya di kelurahan boltrem jaya, atas nama pegawai desa yg bernama Eko. Saya punya video bukti dia minta uang sama masyarakat by yg minta diuruskan KTP, KK, sampe surat ahli waris semua pake biaya. Keren abissss