Kantor Kecamatan Pasimassunggu, Kepulauan Selayar


Kantor Kecamatan Pasimassunggu, Kepulauan Selayar
Alamat lokasi : Jalan R.E. Martadinata No.5, Benteng Selatan, Benteng, Benteng Sel., Selayar, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan 92812, Indonesia
Nomor telepon : (0414) 21037
Kode pos : - belum tersedia

Pasimassunggu adalah salah satu kecamatan / camat yang ada di Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Melalui kantor kecamatan ini, warga dapat mengurus berbagai bentuk perizinan. Beberapa perizinan yang sering dibuat terkait dengan penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK), rekomendasi surat pengantar SKCK, surar keterangan domisili, surat izin menutup jalan untuk pembangunan atau acara, pengesahaan surat keterangan miskin, dispensasi nikah, rekomendasi dan pengesahaan permohonan cerai, belum nikah, dan nikah. Surat-surat lainnya yang dapat diurus terkait perizinan tertentu seperti surat eksplorasi air tanah, penggalian mata air, surat perubahan penggunaan tanah, waris, hingga wakaf. Ada banyak fungsi dan tugas lain dari kantor kecamatan, segera kunjungi kantor kecamatan terdekat ini untuk informasi layanan-layanan lainnya.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Kepulauan Selayar
  • Dimana alamat Kantor Kecamatan Pasimassunggu, Kepulauan Selayar?

    Kantor Kecamatan Pasimassunggu, Kepulauan Selayar beralamat di Jalan R.E. Martadinata No.5, Benteng Selatan, Benteng, Benteng Sel., Selayar, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan 92812, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Kecamatan Pasimassunggu, Kepulauan Selayar?

    Kantor Kecamatan Pasimassunggu, Kepulauan Selayar dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0414) 21037



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan