Kantor Kecamatan Ujung Pandang, Makassar


Kantor Kecamatan Ujung Pandang, Makassar
Alamat lokasi : Jl. Samiun No.5a, Baru, Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90174, Indonesia
Nomor telepon : (0411) 336100
Kode pos : - belum tersedia

Ujung Pandang adalah salah satu kecamatan / camat yang ada di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Melalui kantor kecamatan ini, warga dapat mengurus berbagai bentuk perizinan. Beberapa perizinan yang sering dibuat terkait dengan penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK), rekomendasi surat pengantar SKCK, surar keterangan domisili, surat izin menutup jalan untuk pembangunan atau acara, pengesahaan surat keterangan miskin, dispensasi nikah, rekomendasi dan pengesahaan permohonan cerai, belum nikah, dan nikah. Surat-surat lainnya yang dapat diurus terkait perizinan tertentu seperti surat eksplorasi air tanah, penggalian mata air, surat perubahan penggunaan tanah, waris, hingga wakaf. Ada banyak fungsi dan tugas lain dari kantor kecamatan, segera kunjungi kantor kecamatan terdekat ini untuk informasi layanan-layanan lainnya.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Makassar
  • Dimana alamat Kantor Kecamatan Ujung Pandang, Makassar?

    Kantor Kecamatan Ujung Pandang, Makassar beralamat di Jl. Samiun No.5a, Baru, Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90174, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Kecamatan Ujung Pandang, Makassar?

    Kantor Kecamatan Ujung Pandang, Makassar dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0411) 336100



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan