Kantor Kecamatan Duampanua, Pinrang


Kantor Kecamatan Duampanua, Pinrang
Alamat lokasi : Jalan Poros Pinrang-Parepare No. 393, Bittoeng, Duampanua, Lampa, Pinrang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan 91253, Indonesia
Nomor telepon : (0421) 3913416
Kode pos : - belum tersedia

Duampanua adalah salah satu kecamatan / camat yang ada di Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan.

Melalui kantor kecamatan ini, warga dapat mengurus berbagai bentuk perizinan. Beberapa perizinan yang sering dibuat terkait dengan penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK), rekomendasi surat pengantar SKCK, surar keterangan domisili, surat izin menutup jalan untuk pembangunan atau acara, pengesahaan surat keterangan miskin, dispensasi nikah, rekomendasi dan pengesahaan permohonan cerai, belum nikah, dan nikah. Surat-surat lainnya yang dapat diurus terkait perizinan tertentu seperti surat eksplorasi air tanah, penggalian mata air, surat perubahan penggunaan tanah, waris, hingga wakaf. Ada banyak fungsi dan tugas lain dari kantor kecamatan, segera kunjungi kantor kecamatan terdekat ini untuk informasi layanan-layanan lainnya.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Parepare
  • Dimana alamat Kantor Kecamatan Duampanua, Pinrang?

    Kantor Kecamatan Duampanua, Pinrang beralamat di Jalan Poros Pinrang-Parepare No. 393, Bittoeng, Duampanua, Lampa, Pinrang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan 91253, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Kecamatan Duampanua, Pinrang?

    Kantor Kecamatan Duampanua, Pinrang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0421) 3913416



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan