Kantor Kecamatan Lirung, Kepulauan Talaud


Kantor Kecamatan Lirung, Kepulauan Talaud
Alamat lokasi : Jl. Pelabuhan, Lirung, Lirung Satu, Talaud, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara 95871, Indonesia
Nomor telepon : (0431) 311511
Kode pos : - belum tersedia

Lirung adalah salah satu kecamatan / camat yang ada di Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara.

Melalui kantor kecamatan ini, warga dapat mengurus berbagai bentuk perizinan. Beberapa perizinan yang sering dibuat terkait dengan penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK), rekomendasi surat pengantar SKCK, surar keterangan domisili, surat izin menutup jalan untuk pembangunan atau acara, pengesahaan surat keterangan miskin, dispensasi nikah, rekomendasi dan pengesahaan permohonan cerai, belum nikah, dan nikah. Surat-surat lainnya yang dapat diurus terkait perizinan tertentu seperti surat eksplorasi air tanah, penggalian mata air, surat perubahan penggunaan tanah, waris, hingga wakaf. Ada banyak fungsi dan tugas lain dari kantor kecamatan, segera kunjungi kantor kecamatan terdekat ini untuk informasi layanan-layanan lainnya.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Kepulauan Talaud
  • Dimana alamat Kantor Kecamatan Lirung, Kepulauan Talaud?

    Kantor Kecamatan Lirung, Kepulauan Talaud beralamat di Jl. Pelabuhan, Lirung, Lirung Satu, Talaud, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara 95871, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Kecamatan Lirung, Kepulauan Talaud?

    Kantor Kecamatan Lirung, Kepulauan Talaud dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0431) 311511



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan