Kantor Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Bukittinggi. Alamat lokasi: Jl. H. Abdul Manan No. 2, Surau Gadang, Campago Ipuh, Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat 26111, Indonesia. Telepon: (0752) 33047.
Mandiangin Koto Selayan adalah salah satu kecamatan / camat yang ada di Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat.
Melalui kantor kecamatan ini, warga dapat mengurus berbagai bentuk perizinan. Beberapa perizinan yang sering dibuat terkait dengan penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK), rekomendasi surat pengantar SKCK, surar keterangan domisili, surat izin menutup jalan untuk pembangunan atau acara, pengesahaan surat keterangan miskin, dispensasi nikah, rekomendasi dan pengesahaan permohonan cerai, belum nikah, dan nikah. Surat-surat lainnya yang dapat diurus terkait perizinan tertentu seperti surat eksplorasi air tanah, penggalian mata air, surat perubahan penggunaan tanah, waris, hingga wakaf. Ada banyak fungsi dan tugas lain dari kantor kecamatan, segera kunjungi kantor kecamatan terdekat ini untuk informasi layanan-layanan lainnya.
Kategori: Kantor Pemerintahan, BukittinggiKantor Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Bukittinggi beralamat di Jl. H. Abdul Manan No. 2, Surau Gadang, Campago Ipuh, Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat 26111, Indonesia.
Kantor Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Bukittinggi dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0752) 33047