Kantor Kecamatan VII Koto Sungai Sarik, Padang Pariaman. Alamat lokasi: labuah limpato.jalan pauh kambar.kecamatan V11 koto sei sariak, Sungai Sariak, VII Koto Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat 25574, Indonesia. Telepon: 0823-8461-9171.
VII Koto Sungai Sarik adalah salah satu kecamatan / camat yang ada di Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat.
Melalui kantor kecamatan ini, warga dapat mengurus berbagai bentuk perizinan. Beberapa perizinan yang sering dibuat terkait dengan penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK), rekomendasi surat pengantar SKCK, surar keterangan domisili, surat izin menutup jalan untuk pembangunan atau acara, pengesahaan surat keterangan miskin, dispensasi nikah, rekomendasi dan pengesahaan permohonan cerai, belum nikah, dan nikah. Surat-surat lainnya yang dapat diurus terkait perizinan tertentu seperti surat eksplorasi air tanah, penggalian mata air, surat perubahan penggunaan tanah, waris, hingga wakaf. Ada banyak fungsi dan tugas lain dari kantor kecamatan, segera kunjungi kantor kecamatan terdekat ini untuk informasi layanan-layanan lainnya.
Kategori: Kantor Pemerintahan, Padang PariamanKantor Kecamatan VII Koto Sungai Sarik, Padang Pariaman beralamat di labuah limpato.jalan pauh kambar.kecamatan V11 koto sei sariak, Sungai Sariak, VII Koto Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat 25574, Indonesia.
Kantor Kecamatan VII Koto Sungai Sarik, Padang Pariaman dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0823-8461-9171