Kantor Kecamatan Payakumbuh Timur, Payakumbuh


Kantor Kecamatan Payakumbuh Timur, Payakumbuh
Alamat lokasi : Jl. Belimbing RT 1 RW 1, Tiakar, Payakumbuh Timur, Balai Batimah, Payakumbuh Tim., Kota Payakumbuh, Sumatera Barat 26215, Indonesia
Nomor telepon : (0752) 93831
Kode pos : - belum tersedia

Payakumbuh Timur adalah salah satu kecamatan / camat yang ada di Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat.

Melalui kantor kecamatan ini, warga dapat mengurus berbagai bentuk perizinan. Beberapa perizinan yang sering dibuat terkait dengan penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK), rekomendasi surat pengantar SKCK, surar keterangan domisili, surat izin menutup jalan untuk pembangunan atau acara, pengesahaan surat keterangan miskin, dispensasi nikah, rekomendasi dan pengesahaan permohonan cerai, belum nikah, dan nikah. Surat-surat lainnya yang dapat diurus terkait perizinan tertentu seperti surat eksplorasi air tanah, penggalian mata air, surat perubahan penggunaan tanah, waris, hingga wakaf. Ada banyak fungsi dan tugas lain dari kantor kecamatan, segera kunjungi kantor kecamatan terdekat ini untuk informasi layanan-layanan lainnya.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Payakumbuh
  • Dimana alamat Kantor Kecamatan Payakumbuh Timur, Payakumbuh?

    Kantor Kecamatan Payakumbuh Timur, Payakumbuh beralamat di Jl. Belimbing RT 1 RW 1, Tiakar, Payakumbuh Timur, Balai Batimah, Payakumbuh Tim., Kota Payakumbuh, Sumatera Barat 26215, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Kecamatan Payakumbuh Timur, Payakumbuh?

    Kantor Kecamatan Payakumbuh Timur, Payakumbuh dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0752) 93831



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan