Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Nagari Kab. Lima Puluh Kota Payakumbuh. Alamat lokasi: Jl. H. Fatimah Jalil No.42, Padang Tiakar Hilir, Kec. Payakumbuh Tim., Kota Payakumbuh, Sumatera Barat 26212, Indonesia. Telepon: (0752) 92341.
Merupakan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di Kota Payakumbuh. Kantor DPMD ini bertugas untuk perumusan kebijakan di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa. Pelaksanaan kebijakan di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa.
Kunjungi kantor DPMD ini untuk info lebih lanjut. Anda juga bisa menghubungi kontak atau mengakses website jika tersedia.
Kategori: Kantor Pemerintahan, PayakumbuhDinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Nagari Kab. Lima Puluh Kota Payakumbuh beralamat di Jl. H. Fatimah Jalil No.42, Padang Tiakar Hilir, Kec. Payakumbuh Tim., Kota Payakumbuh, Sumatera Barat 26212, Indonesia.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Nagari Kab. Lima Puluh Kota Payakumbuh dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0752) 92341
Kode pos dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Nagari Kab. Lima Puluh Kota Payakumbuh adalah 26212
Website Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Nagari Kab. Lima Puluh Kota Payakumbuh dapat di akses online melalui https://dpmd.limapuluhkotakab.go.id/