Dinas Kebudayaan & Pariwisata Kab. Jombang. Alamat lokasi: Jalan Dokter Sutomo No.19, Jombatan, Sengon, Kec. Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur 61419, Indonesia. Telepon: (0321) 879913.
Merupakan kantor Dinas Pariwisata di Kabupaten Jombang. Kantor Dinas Pariwisata ini bertugas untuk membantu dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Daerah di bidang pariwisata.
Kunjungi kantor Dinas Pariwisata ini untuk info lebih lanjut. Anda juga bisa menghubungi kontak atau mengakses website jika tersedia.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 7:00 AM - 3:00 PM, Selasa: 7:00 AM - 3:00 PM, Rabu: 7:00 AM - 3:00 PM, Kamis: 7:00 AM - 3:00 PM, Jumat: 7:00 AM - 3:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Dinas Kebudayaan & Pariwisata Kab. Jombang beralamat di Jalan Dokter Sutomo No.19, Jombatan, Sengon, Kec. Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur 61419, Indonesia.
Dinas Kebudayaan & Pariwisata Kab. Jombang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0321) 879913
Kode pos dari Dinas Kebudayaan & Pariwisata Kab. Jombang adalah 61419