Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak - Lebak, Banten


Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak
Alamat lokasi : West Rangkasbitung, Rangkasbitung, Lebak Regency, Banten 42312, Indonesia
Nomor telepon : (0252) 5550825
Kode pos : 42312
Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak - Lebak, Banten

Merupakan kantor Dinas Pariwisata di Kabupaten Lebak. Kantor Dinas Pariwisata ini bertugas untuk membantu dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Daerah di bidang pariwisata.

Kunjungi kantor Dinas Pariwisata ini untuk info lebih lanjut. Anda juga bisa menghubungi kontak atau mengakses website jika tersedia.

Jam buka / jam kerja:
Senin: 7:00 AM - 4:00 PM, Selasa: 7:00 AM - 4:00 PM, Rabu: 7:00 AM - 4:00 PM, Kamis: 7:00 AM - 4:00 PM, Jumat: 7:00 AM - 4:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Lebak
  • Dimana alamat Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak?

    Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak beralamat di West Rangkasbitung, Rangkasbitung, Lebak Regency, Banten 42312, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak?

    Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0252) 5550825

  • Berapa kode pos Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak?

    Kode pos dari Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak adalah 42312

  • Apa alamat URL website Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak?

    Website Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak dapat di akses online melalui https://lebakunique.id/


Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan