Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian Dan Perdagangan Kab. Bintan. Alamat lokasi: Jl. Raya Tj. Uban - Tj. Pinang, Toapaya Sel., Kec. Toapaya, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Indonesia. Telepon: -.
Merupakan kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) di Kabupaten Bintan. Kantor Disperindag ini bertugas untuk membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang perindustrian perdagangan dan pengelolaan pasar.
Kunjungi kantor Disperindag ini untuk info lebih lanjut. Anda juga bisa menghubungi kontak atau mengakses website jika tersedia.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 4:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 4:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 4:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 4:00 PM, Jumat: 8:00 AM - 4:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian Dan Perdagangan Kab. Bintan beralamat di Jl. Raya Tj. Uban - Tj. Pinang, Toapaya Sel., Kec. Toapaya, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Indonesia.