Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nganjuk. Alamat lokasi: Jl Supriyadi No 7, Kauman, Mangundikaran, Mangun Dikaran, Kec. Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur 64412, Indonesia. Telepon: (0358) 3550772.
Merupakan kantor Dinas Sosial (Dinsos) di Kabupaten Nganjuk. Kantor Dinsos ini bertugas untuk membantu dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Daerah di bidang sosial.
Kunjungi kantor Dinsos ini untuk info lebih lanjut. Anda juga bisa menghubungi kontak atau mengakses website jika tersedia.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 7:30 AM - 3:30 PM, Selasa: 7:30 AM - 3:30 PM, Rabu: 7:30 AM - 3:30 PM, Kamis: 7:30 AM - 3:30 PM, Jumat: 7:30 AM - 2:30 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nganjuk beralamat di Jl Supriyadi No 7, Kauman, Mangundikaran, Mangun Dikaran, Kec. Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur 64412, Indonesia.
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nganjuk dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0358) 3550772
Kode pos dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nganjuk adalah 64412
Website Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nganjuk dapat di akses online melalui https://dinsospppa.nganjukkab.go.id/