Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak - Nganjuk, Jawa Timur


Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nganjuk
Alamat lokasi : Jl Supriyadi No 7, Kauman, Mangundikaran, Mangun Dikaran, Kec. Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur 64412, Indonesia
Nomor telepon : (0358) 3550772
Kode pos : 64412
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak - Nganjuk, Jawa Timur

Merupakan kantor Dinas Sosial (Dinsos) di Kabupaten Nganjuk. Kantor Dinsos ini bertugas untuk membantu dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Daerah di bidang sosial.

Kunjungi kantor Dinsos ini untuk info lebih lanjut. Anda juga bisa menghubungi kontak atau mengakses website jika tersedia.

Jam buka / jam kerja:
Senin: 7:30 AM - 3:30 PM, Selasa: 7:30 AM - 3:30 PM, Rabu: 7:30 AM - 3:30 PM, Kamis: 7:30 AM - 3:30 PM, Jumat: 7:30 AM - 2:30 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Nganjuk
  • Dimana alamat Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nganjuk?

    Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nganjuk beralamat di Jl Supriyadi No 7, Kauman, Mangundikaran, Mangun Dikaran, Kec. Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur 64412, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nganjuk?

    Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nganjuk dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0358) 3550772

  • Berapa kode pos Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nganjuk?

    Kode pos dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nganjuk adalah 64412

  • Apa alamat URL website Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nganjuk?

    Website Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nganjuk dapat di akses online melalui https://dinsospppa.nganjukkab.go.id/


Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan