Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Tabanan. Alamat lokasi: Jl. Sudirman No.7, Dajan Peken, Kec. Tabanan, Kabupaten Tabanan, Bali 82121, Indonesia. Telepon: (0361) 811564.
Merupakan kantor Dinas Sosial (Dinsos) di Kabupaten Tabanan. Kantor Dinsos ini bertugas untuk membantu dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Daerah di bidang sosial.
Kunjungi kantor Dinsos ini untuk info lebih lanjut. Anda juga bisa menghubungi kontak atau mengakses website jika tersedia.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 3:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 3:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 3:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 3:00 PM, Jumat: 8:00 AM - 3:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Tabanan beralamat di Jl. Sudirman No.7, Dajan Peken, Kec. Tabanan, Kabupaten Tabanan, Bali 82121, Indonesia.
Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Tabanan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0361) 811564
Kode pos dari Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Tabanan adalah 82121