Kantor Kecamatan Penukal, Penukal Abab Lematang Ilir


Kantor Kecamatan Penukal, Penukal Abab Lematang Ilir
Alamat lokasi : Jl. Lintas Belimbing-Sekayu No.1, Babat, Kec. Penukal, Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan 31315, Indonesia
Nomor telepon : - belum tersedia
Kode pos : - belum tersedia

Penukal adalah salah satu kecamatan / camat yang ada di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.

Melalui kantor kecamatan ini, warga dapat mengurus berbagai bentuk perizinan. Beberapa perizinan yang sering dibuat terkait dengan penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK), rekomendasi surat pengantar SKCK, surar keterangan domisili, surat izin menutup jalan untuk pembangunan atau acara, pengesahaan surat keterangan miskin, dispensasi nikah, rekomendasi dan pengesahaan permohonan cerai, belum nikah, dan nikah. Surat-surat lainnya yang dapat diurus terkait perizinan tertentu seperti surat eksplorasi air tanah, penggalian mata air, surat perubahan penggunaan tanah, waris, hingga wakaf. Ada banyak fungsi dan tugas lain dari kantor kecamatan, segera kunjungi kantor kecamatan terdekat ini untuk informasi layanan-layanan lainnya.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Penukal Abab Lematang Ilir
  • Dimana alamat Kantor Kecamatan Penukal, Penukal Abab Lematang Ilir?

    Kantor Kecamatan Penukal, Penukal Abab Lematang Ilir beralamat di Jl. Lintas Belimbing-Sekayu No.1, Babat, Kec. Penukal, Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan 31315, Indonesia.



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan