Kantor Kecamatan Lubuk Barumun, Padang Lawas


Kantor Kecamatan Lubuk Barumun, Padang Lawas
Alamat lokasi : Sibuhuan-Gunung Tua KM 5, Jl. Lintas Riau, Pagaran Silindung, Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara 22763, Indonesia
Nomor telepon : 0813-7580-6444
Kode pos : - belum tersedia

Lubuk Barumun adalah salah satu kecamatan / camat yang ada di Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara.

Melalui kantor kecamatan ini, warga dapat mengurus berbagai bentuk perizinan. Beberapa perizinan yang sering dibuat terkait dengan penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK), rekomendasi surat pengantar SKCK, surar keterangan domisili, surat izin menutup jalan untuk pembangunan atau acara, pengesahaan surat keterangan miskin, dispensasi nikah, rekomendasi dan pengesahaan permohonan cerai, belum nikah, dan nikah. Surat-surat lainnya yang dapat diurus terkait perizinan tertentu seperti surat eksplorasi air tanah, penggalian mata air, surat perubahan penggunaan tanah, waris, hingga wakaf. Ada banyak fungsi dan tugas lain dari kantor kecamatan, segera kunjungi kantor kecamatan terdekat ini untuk informasi layanan-layanan lainnya.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Padang Lawas
  • Dimana alamat Kantor Kecamatan Lubuk Barumun, Padang Lawas?

    Kantor Kecamatan Lubuk Barumun, Padang Lawas beralamat di Sibuhuan-Gunung Tua KM 5, Jl. Lintas Riau, Pagaran Silindung, Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara 22763, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Kecamatan Lubuk Barumun, Padang Lawas?

    Kantor Kecamatan Lubuk Barumun, Padang Lawas dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0813-7580-6444



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan