Kantor Kecamatan Siantar Barat, Pematang Siantar. Alamat lokasi: Jl. Bandung No.2, Dwikora, Siantar Bar., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21146, Indonesia. Telepon: (0622) 7050218.
Siantar Barat adalah salah satu kecamatan / camat yang ada di Kota Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara.
Melalui kantor kecamatan ini, warga dapat mengurus berbagai bentuk perizinan. Beberapa perizinan yang sering dibuat terkait dengan penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK), rekomendasi surat pengantar SKCK, surar keterangan domisili, surat izin menutup jalan untuk pembangunan atau acara, pengesahaan surat keterangan miskin, dispensasi nikah, rekomendasi dan pengesahaan permohonan cerai, belum nikah, dan nikah. Surat-surat lainnya yang dapat diurus terkait perizinan tertentu seperti surat eksplorasi air tanah, penggalian mata air, surat perubahan penggunaan tanah, waris, hingga wakaf. Ada banyak fungsi dan tugas lain dari kantor kecamatan, segera kunjungi kantor kecamatan terdekat ini untuk informasi layanan-layanan lainnya.
Kategori: Kantor Pemerintahan, Pematang SiantarKantor Kecamatan Siantar Barat, Pematang Siantar beralamat di Jl. Bandung No.2, Dwikora, Siantar Bar., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21146, Indonesia.
Kantor Kecamatan Siantar Barat, Pematang Siantar dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0622) 7050218