Kantor Kecamatan Padang Hilir, Tebing Tinggi


Kantor Kecamatan Padang Hilir, Tebing Tinggi
Alamat lokasi : Jl. Syech Beringin, Tebing Tinggi, Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara 20998, Indonesia
Nomor telepon : - belum tersedia
Kode pos : - belum tersedia

Padang Hilir adalah salah satu kecamatan / camat yang ada di Kota Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara.

Melalui kantor kecamatan ini, warga dapat mengurus berbagai bentuk perizinan. Beberapa perizinan yang sering dibuat terkait dengan penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK), rekomendasi surat pengantar SKCK, surar keterangan domisili, surat izin menutup jalan untuk pembangunan atau acara, pengesahaan surat keterangan miskin, dispensasi nikah, rekomendasi dan pengesahaan permohonan cerai, belum nikah, dan nikah. Surat-surat lainnya yang dapat diurus terkait perizinan tertentu seperti surat eksplorasi air tanah, penggalian mata air, surat perubahan penggunaan tanah, waris, hingga wakaf. Ada banyak fungsi dan tugas lain dari kantor kecamatan, segera kunjungi kantor kecamatan terdekat ini untuk informasi layanan-layanan lainnya.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Tebing Tinggi
  • Dimana alamat Kantor Kecamatan Padang Hilir, Tebing Tinggi?

    Kantor Kecamatan Padang Hilir, Tebing Tinggi beralamat di Jl. Syech Beringin, Tebing Tinggi, Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara 20998, Indonesia.



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan