Kantor Kecamatan Porsea, Toba Samosir


Kantor Kecamatan Porsea, Toba Samosir
Alamat lokasi
: Jl. Patuan Nagari, Ps. Porsea, Porsea, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara 22384, Indonesia
Nomor telepon
: (0632) 41118
Kode pos
: - belum tersedia
Kantor Kecamatan Porsea, Toba Samosir

Kantor Kecamatan Porsea, Toba Samosir. Alamat lokasi: Jl. Patuan Nagari, Ps. Porsea, Porsea, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara 22384, Indonesia. Telepon: (0632) 41118.

Porsea adalah salah satu kecamatan / camat yang ada di Kabupaten Toba Samosir, Provinsi Sumatera Utara.

Melalui kantor kecamatan ini, warga dapat mengurus berbagai bentuk perizinan. Beberapa perizinan yang sering dibuat terkait dengan penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK), rekomendasi surat pengantar SKCK, surar keterangan domisili, surat izin menutup jalan untuk pembangunan atau acara, pengesahaan surat keterangan miskin, dispensasi nikah, rekomendasi dan pengesahaan permohonan cerai, belum nikah, dan nikah. Surat-surat lainnya yang dapat diurus terkait perizinan tertentu seperti surat eksplorasi air tanah, penggalian mata air, surat perubahan penggunaan tanah, waris, hingga wakaf. Ada banyak fungsi dan tugas lain dari kantor kecamatan, segera kunjungi kantor kecamatan terdekat ini untuk informasi layanan-layanan lainnya.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Toba Samosir
  • Dimana alamat Kantor Kecamatan Porsea, Toba Samosir?

    Kantor Kecamatan Porsea, Toba Samosir beralamat di Jl. Patuan Nagari, Ps. Porsea, Porsea, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara 22384, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Kecamatan Porsea, Toba Samosir?

    Kantor Kecamatan Porsea, Toba Samosir dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0632) 41118


Komentar dan Ulasan (1)
  1. Theresia Ellasari
    Theresia Ellasari | 2022-03-24 Reply

    Selamat siang pak, bu. Saya Theresia Ellasari mahasiswa Universitas HKBP nommensen medan, fakultas ekonomi, ingin bertanya kepada bapak camat porsea. Apakah di kantor camat porsea menerima mahasiswa untuk melaksanakan kppm atau seperti pengabdian masyarakat? Mohon pencerahan nya pak

Tulis Komentar dan Ulasan