KPPN Tanjung Pandan, Belitung. Alamat lokasi: Jl. Sriwijaya, Paal Satu, Kec. Tj. Pandan, Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung 33416, Indonesia. Telepon: (0719) 21330.
Merupakan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di Kabupaten Belitung. Kantor ini memiliki tugas yaitu melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan Bendahara Umum Negara (BUN), penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran.
Kunjungi kantor KPPN terdekat ini untuk informasi lainnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 4:30 PM, Selasa: 8:00 AM - 4:30 PM, Rabu: 8:00 AM - 4:30 PM, Kamis: 8:00 AM - 4:30 PM, Jumat: 8:00 AM - 4:30 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
KPPN Tanjung Pandan, Belitung beralamat di Jl. Sriwijaya, Paal Satu, Kec. Tj. Pandan, Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung 33416, Indonesia.
KPPN Tanjung Pandan, Belitung dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0719) 21330
Kode pos dari KPPN Tanjung Pandan, Belitung adalah 33416
Website KPPN Tanjung Pandan, Belitung dapat di akses online melalui https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/tanjungpandan/id