Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tarakan (KPPN) Tarakan. Alamat lokasi: Jl. P. Diponegoro No.46, Sebengkok, Kec. Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Indonesia. Telepon: (0551) 21050.
Merupakan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di Kota Tarakan. Kantor ini memiliki tugas yaitu melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan Bendahara Umum Negara (BUN), penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran.
Kunjungi kantor KPPN terdekat ini untuk informasi lainnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 5:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 5:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 5:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 5:00 PM, Jumat: 8:00 AM - 5:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tarakan (KPPN) Tarakan beralamat di Jl. P. Diponegoro No.46, Sebengkok, Kec. Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Indonesia.
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tarakan (KPPN) Tarakan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0551) 21050
Website Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tarakan (KPPN) Tarakan dapat di akses online melalui https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/tarakan/id/